Mataram NTB - Seorang warga Dusun Masani Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara melaporkan ke Polsek Pemenang tentang adanya seorang warga setempat meninggal dunia akibat Gantung diri, Senin (18/09/2023).
Atas laporan dari masyarakat tersebut anggota Polsek Pemenang bersama dengan tim INAFIS dari Sat Reskrim Polres Lombok Utara langsung turun ke TKP untuk mengamankan TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari keterangan saksi di TKP. korban yang di temukan gantung diri bernama MARHANUN, 50 Tahun , Jenis kelamin Perempuan beralamat di RT. 02 Dusun Kumbul Madani Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang Lombok Utara.
Berdasarkan keterangan saksi bernama Sdra.Haerul Abrar yang merupakan keponakan korban. Haerul Abrar sebelumnya mencari keberadaan korban karena belum pulang dari siang, kemudian mencari kerumah Saudari Sarminah (;saudara korban ), akan tetapi tidak menemukan keberadaan korban. kemudian sdra Haerul Abrar balik kerumah korban dan langsung membuka pintu rumahnya tiba - tiba mendapati korban dalam keadaan tergantung di rangka plafon rumahnya.
Korban tergantung menggunakan seutas tali jemuran berwarna biru. Melihat kejadian tersebut, Abrar langsung menginformasikan masyarakat setempat. Masyarakat merasa kasihan kepada korban kemudian warga berinisiatif menurunkan korban.
Tim Inafis melakukan olah TKP kemudian tim dari Puskesmas Pemenang langsung melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban, dan Adapun hasil Visum Et Revertum (VER) yang di laksanakan bahwa ditubuh jenazah korban tidak ditemukan adanya tanda - tanda kekerasan dan murni jenazah melakukan aksi gantung diri.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si melalui Kapolsek Pemenang Iptu Hadi Suprayitno, S.Sos., saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya kejadian warga masyarakat yang meninggal karena gantung diri.
"Saat kami menerima informasi terkait peristiwa tersebut Polsek Pemenang langsung melakukan koordinasi denga Reskirim Polres Lombok Utara untuk melakukan olah TKP, "ungkapnya.
"Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan polres Lombok Utara dan merespon secara cepat laporan dari masyarakat, "tambah Kapolsek.
Menurut Kapolsek Pemenang, Pihak keluarga korban mengikhlaskan peristiwa tersebut, bahwa apa yang terjadi pada korban (Sdri. Marhanun) memang merupakan musibah, dan dari Pihak keluarga menolak untuk dilakukan outopsi dengan menandatangani surat pernyataan penolakan Outopsi.(Adb)