Cegah Penyalah Gunaan Narkotika Polsek Kayangan Sosialisasi di Ponpes

    Cegah Penyalah Gunaan Narkotika Polsek Kayangan Sosialisasi di Ponpes

    Lombok Utara NTB - Polsek Kayangan, Polres Lombok Utara berikan sosialisasi penyalah gunakan Narkotika di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi' Iyah Al Muttaqiy Nw Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, (8 November 2024).

    Cegah Penyalahgunaan Narkotika di kalangan Pelajar di wilayah Kabupaten Lombok Utara Khususnya Kecamatan Kayangan, Polsek Kayangan sasar sekolah dan Pondok Pesantren yang ada di wilayah kecamatan Kayangan.

    Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K.., M.Si.melalui Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin, SH., menegaskan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi ini yaitu untuk pencegahan penyalah gunaan Narkotika di Tingkat Pelajar yang semakin marak terjadi. 

    "Diharapkan dengan adanya sosialisasi yang kami berikan ini dapat memberikan dampak positif dan menyadarkan masyarakat khususnya Siswa Pondok Pesantren Salafiyah Syafi' Iyah Al Muttaqiy Nw, desa Santong Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara", tutup Iptu Dwi Maulana.

    Selain itu, Pihaknya berharap kerjasama para pihak, tokoh, serta guru dan pembimbing Ponpes serta para wali murid untuk melakukan langkah pencegahan dengan selalu melakukan deteksi dini terhadap para anak didik serta keluarga besar Pondok. 

    “Pencegahan ini harus kita lakukan secara bersama-sama untuk mendapatkan hasil sesuai harapan kita bersama yaitu generasi kita bebas dari narkotika, “ tutupnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kesadaran Kamtibselcar Lantas...

    Artikel Berikutnya

    Langkah Preventif Sat Binmas Polres Lombok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami